Profil PKBM Al-Bayaan
PKBM Al-Bayaan telah berdiri lebih dari 5 tahun sebagai lembaga pendidikan yang berfokus pada pembelajaran ilmu agama, terutama tauhid dan Asmaul Husna. Selain itu, PKBM ini juga menyediakan pelajaran umum dan ilmu syar’i bagi masyarakat sekitar Masjid Jami’ Al-Bayaan, RT 06 RW 13, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Kegiatan belajar ini awalnya dikenal dengan nama MSQ Al-Bayaan.
Pendirian PKBM Al-Bayaan resmi ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Yayasan Al-Bayaan Pasir Hapa Nomor 420/02/X/2017, yang ditandatangani oleh Drs. H. Rudi Barnasah, AK, M.B.A. pada 12 September 2017 di Cianjur. Keberadaan PKBM ini juga didukung oleh Camat Kecamatan Cilaku melalui Surat Keputusan tentang penetapan pengurus PKBM Al-Bayaan yang dikeluarkan pada bulan September 2017.
Setelah itu, pengurus PKBM Al-Bayaan mengajukan izin operasional yang akhirnya disetujui dengan diterbitkannya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) P9970538. Izin ini mulai berlaku dari 14 Maret 2018 hingga 14 Maret 2020, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, H. Cecep Sobandi, SH, MM.
Alhamdulillah, sejak tahun 2021, PKBM Al-Bayaan semakin berkembang. Pada tahun tersebut, 6 lulusan pertama menerima ijazah yang ditandatangani oleh dr. Dissy Arnanty Nurtami Putri. Pada tahun 2022, PKBM Al-Bayaan mulai menyelenggarakan ujian kesetaraan secara mandiri, termasuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Berkat pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, PKBM Al-Bayaan meraih prestasi dalam Asesmen Nasional tahun ajaran 2023 dan 2024, menjadikannya salah satu PKBM dengan kinerja terbaik di Kabupaten Cianjur, berdasarkan evaluasi dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.